Kayuagung (Kemenag OKI) — Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muazni, menegaskan pentingnya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag OKI untuk memahami regulasi sebagai dasar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, ASN Kemenag tidak cukup hanya melaksanakan pekerjaan secara rutinitas, tetapi harus memahami aturan yang menjadi landasan setiap kebijakan dan kegiatan. Dengan memahami regulasi, ASN akan mampu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“ASN Kemenag harus mengerti regulasi. Kita bekerja bukan sekadar karena perintah, tapi karena memahami dasar hukum dan aturan yang mengatur tugas kita. Dengan begitu, hasil kerja akan terarah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas H. Muazni.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh ASN memperkuat koordinasi antarbagian, menjaga kedisiplinan, serta meneguhkan integritas dalam bekerja. Hal tersebut, ujarnya, merupakan wujud nyata komitmen ASN Kemenag dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Pernyataan itu disampaikan saat H. Muazni bertindak sebagai pembina apel pagi yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI pada Senin, 3 November 2025. Apel pagi rutin tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Kemenag OKI yang hadir di bawah atap halaman kantor dengan tertib dan penuh semangat. (Anhar).