Kayuagung (Kemenag OKI) —
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Madrasah Negeri di lingkungan Kemenag OKI sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Selain itu, Kemenag OKI juga mendorong peningkatan publikasi berita berdampak melalui media sosial dan website resmi satuan kerja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Evaluasi Pembentukan PPID pada Madrasah Negeri serta Penilaian Media Sosial Berdampak oleh Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, yakni M. Akhfasyi, S.Kom., dan Eka Widya Ningsih, S.H. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag OKI, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag OKI yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Muazni. Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Madrasah Negeri, PPID Kemenag OKI, Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, Operator atau Humas Madrasah Negeri, serta Operator Humas KUA di lingkungan Kemenag Kabupaten OKI.
Dalam sambutannya, H. Muazni menegaskan bahwa pembentukan PPID di Madrasah Negeri merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, keberadaan PPID akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pendidikan di bawah Kementerian Agama, sekaligus memastikan pengelolaan informasi yang profesional, cepat, dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran humas madrasah dan KUA dalam menyebarluaskan informasi positif serta program-program unggulan melalui media sosial dan website resmi. Publikasi yang dilakukan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menghadirkan berita berdampak yang informatif, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Tim Humas Kanwil Kemenag Sumsel melalui penilaian media sosial berdampak memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap kualitas konten kehumasan di lingkungan Kemenag OKI. Penilaian ini bertujuan untuk mendorong satuan kerja agar lebih konsisten, kreatif, dan strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara PPID, humas madrasah, dan humas KUA semakin solid, sehingga citra Kementerian Agama sebagai institusi yang informatif, transparan, dan melayani dapat terus terwujud dan dirasakan oleh masyarakat luas. (Anhar)