Kayuagung (Kemenag OKI) —
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Koordinasi Unsur Pimpinan bersama lintas sektoral dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dengan agenda utama penentuan agenda kegiatan Ramadhan serta pembahasan kadar zakat fitrah Tahun 1447 H/2026 M, di aula kantor Kemenag OKI (10/02/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting dalam menyatukan persepsi dan kesepahaman antara pemerintah, tokoh agama, dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan di wilayah Kabupaten OKI berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta kondisi masyarakat setempat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag OKI beserta para Kepala Seksi dan Penyelenggara, unsur Pemerintah Daerah, perwakilan ormas Islam, organisasi keagamaan, instansi terkait, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting Ramadhan, mulai dari pelaksanaan ibadah berjamaah, kegiatan keagamaan di masjid dan mushola, hingga penguatan peran lembaga keagamaan dalam membina umat selama bulan suci. Selain itu, penetapan kadar zakat fitrah juga menjadi fokus utama sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, sehingga pelaksanaannya seragam dan terkoordinasi.
Melalui rakor ini, Kemenag OKI berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, ormas Islam, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyambut dan mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang membawa keberkahan, ketertiban, serta dampak positif bagi kehidupan keagamaan di Kabupaten OKI. (Anhar).