Kayuagung (Kemenag OKI) — Dalam rangka memperkuat penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berinovasi melalui pengembangan Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) serta penyusunan Pedoman dan Surat Keputusan (SK) Tim Pengelolaan Dumas Kemenag OKI (21/10).
Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata atas komitmen Kemenag OKI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui aplikasi Dumas tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan, kritik, maupun saran terkait layanan Kementerian Agama secara mudah, cepat, dan terukur.
Kepala Kantor Kemenag OKI, H. Syarip, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan Zona Integritas. “Kami berupaya agar seluruh satuan kerja, mulai dari Madrasah Negeri hingga Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten OKI, dapat menerapkan sistem pengaduan yang terintegrasi dan akuntabel,” ujarnya.
Selain aplikasi Dumas, Kemenag OKI juga telah menyusun Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang menjadi acuan teknis bagi seluruh Satker. Melalui SK Tim Pengelolaan Dumas, setiap unit kerja akan memiliki petugas penanganan pengaduan yang bertanggung jawab memastikan tindak lanjut setiap laporan secara profesional dan sesuai ketentuan.
Inovasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Anhar).