Kayuagung (Kemenag OKI) —
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai program pendidikan kerohanian bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung. Program ini merupakan sinergi antara Kemenag OKI, Lapas Kelas IIB Kayuagung, dan Pondok Pesantren Bait Al-Qur’an Kayuagung, pada Selasa (25/11/2025).
Kepala Kantor Kemenag OKI, H. Syarip, hadir langsung untuk menandatangani MoU dan PKS, didampingi oleh Kasi Bimas Islam. Acara ini turut dihadiri oleh Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, H. Misbahudin, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, serta Mudir Pondok Pesantren Bait Al-Qur’an Kayuagung.
Dalam sambutannya, H. Syarip menegaskan pentingnya pembinaan keagamaan dalam proses reintegrasi sosial warga binaan.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, warga binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung dapat memahami ilmu agama dengan baik. Setelah keluar dari lapas, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dan PKS ini disambut positif oleh seluruh pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan spiritual, moral, dan akhlak warga binaan secara terarah dan berkelanjutan.(Anhar).