Kayuagung (Kemenag OKI) — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus KORPRI Unit Kemenag OKI Periode 2025–2027 melalui Zoom Meeting oleh Menteri Agama Republik Indonesia, KH. Nasaruddin Umar, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI ini diikuti oleh seluruh ASN yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dewan Pengurus KORPRI Unit Kemenag OKI Periode 2025–2027.
Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Kemenag ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, meliputi Kementerian Agama RI, Kanwil Kemenag Provinsi, serta Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kepala Kantor Kemenag OKI, H. Syarip, S.Ag., M.Pd.I. menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan.
“Semoga kepengurusan ini menjadi semangat baru bagi ASN Kemenag OKI untuk terus berkontribusi positif, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan pengukuhan berjalan khidmat dan lancar, diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk komitmen untuk mendukung visi Kementerian Agama menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas. (Anhar).