Seluruh Layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir, dilaksanakan sesuai maklumat pelayanan dan standar pelayanan yang berlaku, apabila layanan yang diberikan tidak sesuai, maka pemberi layanan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pengguna layanan berhak untuk menerima layanan tanpa harus antri terlebih dahulu.