Kayuagung ( Kemenag OKI ) —
Kantor Kemenag OKI Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan bersama Komisi Informasi (KI) Sumsel dan KI Pusat secara hybrid. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel di lingkungan Kemenag se-Sumatera Selatan.
FGD tersebut menghadirkan Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Pusat, Handoko Agung Saputro, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan informasi publik yang akurat, membuka akses informasi secara mudah dan cepat, serta membangun akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.
Plh. Kakanwil Kemenag Sumsel, H. Taufiq, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap seluruh satuan kerja Kemenag di Sumsel dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik hingga mencapai predikat badan publik informatif. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Sementara itu, Ketua KI Sumsel, Joemarthine Chandra, menyatakan kesiapan KI Sumsel untuk terus mendampingi Kemenag Sumsel dalam penguatan tata kelola informasi hingga ke tingkat madrasah dan KUA.
Keikutsertaan Tim PPID Kemenag OKI dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan profesional. Melalui penguatan kapasitas PPID, Kemenag OKI diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi yang semakin terbuka dan mudah diakses masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama. (Anhar )